banner 1200x250

Begini Motif Pelaku Menganiaya Pemandu Karaoke di Batang Hingga Meninggal

Isak tangis keluarga tak terbendung saat jenazah Sofi tiba dirumah duka. Dok. Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

BATANGUPDATE.COM, BATANG – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (36) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang purel (Pemandu Karaoke) di sebuah kafe di Desa Tenggulangharjo, Kecamatan Subah, pada Kamis (1/6/2023) dini hari.

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, melalui Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar, mengungkapkan bahwa pelaku AP (36) telah diamankan bersama barang bukti berupa botol bekas minuman keras dan sebilah parang.

banner 1200x250

“Pelaku sudah diamankan setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi. Pelaku sendiri kerja sebagai operator di kafe dan karaoke di Wuni, Banyuputih, Batang,” kata Kasat Reskrim Polres Batang AKP Andi Fajar dalam keterangannya kepada media, Jumat (2/6/23).

Baca Juga : Perampok Bersenjata Api Gasak Rumah Pengusaha di Batang

Dia menjelaskan penganiayaan yang berujung pembunuhan ini berawal saat korban yakni LA (24) atau biasa dipanggil Sofi mengutarakan niatnya untuk mengakhiri hubungan pacaran dengan pelaku AP.

Pasangan ini telah menjalin asmara selama 5 tahun terakhir dan telah sering bertemu untuk membicarakan rencana pernikahan. AP sendiri adalah seorang duda yang telah menemukan cinta kembali dalam sosok Sofi.

Pertengkaran antara keduanya kemudian berlanjut di luar kafe, dan korban mengalami penganiayaan yang sangat brutal oleh pelaku.

Perbuatan keji ini berlangsung bahkan sampai sejauh 50 meter ke arah timur, ketika korban terjatuh ke dalam selokan. Tidak hanya itu, pelaku juga diduga mencoba mencekik korban di dalam aliran air tersebut, menyebabkan korban pingsan akibat kehabisan napas.

“Percekcokan dimulai saat korban minta putus. Namun pelaku tidak mau. Akhirnya cekcok yang berujung penganiayaan dan korban meninggal dunia,” Terang Andi Fajar.

Baca Juga : 5 Pelaku Perampok Bersenjata Api di Batang Berhasil Ditangkap, 1 Masih Buron

Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, warga Kecamatan Bandar itu penuh luka lebam bagian tubuhnya. Luka lebam terdapat di wajah, leher, dada, perut, dan kaki.

“Setelah melihat kekasihnya yang tergeletak lemas, AP merasa panik dan segera membawa korban ke rumah sakit RSUD LIMPUNG,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu bilah parang, satu botol bekas minuman keras, dan rekaman CCTV.

banner 1200x200