BATANGUPDATE.COM, Bawang – BPJamsostek Kabupaten Batang menggelar sosialisasi manfaat program dan penyerahan santunan kematian beserta bukti kepesertaan bagi pengurus Rukun Tetangga (RT) oleh Bupati Batang di Aula Desa Sangubanyu, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Selasa (5/10/2021).
Kepala BPJamsostek Cabang Batang Bambang Indriyanto mengatakan, bahwa kegiatan hari ini untuk penyaluran santunan kematian dari tahun 2019 sampai tahun 2021 total Rp2,1 milyar.
Baca Juga : Memanfaatkan Limbah Kayu Dijadikan Kaligrafi
“Total itu dengan rincian pada tahun 2019 sebesar Rp120 juta, sedangkan tahun 2020 sebesar Rp42 juta, dan untuk tahun 2021 melonjak drastis sebesar Rp1,6 milyar,” jelasnya.
Dijelaskannya, program kita ada Jaminan kematian (JKm) dengan meninggal karena apapun termasuk Covid-19 tetap ditangani pihak BPJamsostek.
Ada satu lagi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) jika meninggal dikarenakan aktivitas kerja santunannya diberikan 48 kali gaji yang dilaporkan di BPJamsostek Kabupaten Batang, kalau dihitung pas mendapatkan Rp100 juta.
“Perhari ini sudah ada yang terdaftar 194 desa dengan total 3.280 orang RT. Pada BPJamsostek Kabupaten Batang tidak melihat masa kepesertaan, jadi begitu sudah didaftarkan dan dibayarkan langsung mulai perlindungan,” terangnya.
Mau satu bulan, satu tahun, dan beberapa tahun tetap kita proses sesuai kepersetaan yang diikutinya.
“Proses pencairannya lima hari kerja setelah berkas dokumen yang diperlukan sudah semua seperti akte kematian, surat penunjukkan ahli waris, dan kartu keluarga lengkap wajib kita bayarkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Batang Wihaji mengatakan, Perkumpulan Pengurus Rukun Tetangga (PPRT) melalui paguyubannya sepakat dengan BPJamsostek Kabupaten Batang sebagai salah satu syarat masuk menjadi pesertanya.
Pemerintah daerah juga mencarikan jalan Keluar dengan adanya Peraturan Bupati baru yang bunyinya insentif, tentu secara perundang-undangan dan masukan BPK sehingga ditindaklanjuti.
“Manfaatnya adalah jika nanti ada yang meninggal bisa dibantu seperti bantuan dana dan ada juga anak yang disekolahkan sampai tamat, melalui iuran melalui BPJamsostek Kabupaten Batang dengan membayar Rp12.000,00 per orang,” ujar dia.
Baca Lainnya : Proyek GOR Indoor Abirawa Direncanakan Selesai Ahir Tahun 2021
Diharapkan, program ini bermanfaat bagi PPRT dengan bekerjasama BPJamsostek Kabupaten Batang, jika ada PPRT yang minat silahkan saja. Terpenting tidak ada yang memaksa.