BATANGUPDATE.COM, BATANG – Banyaknya kerupuk yang mengandung bahan kimia berbahaya pewarna Rhodamin B, beredar di beberapa daerah di Jawa tengah.
Hal ini membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang meminta masyarakat lebih waspada.
Kerupuk mengandung bahan kimia berbahaya pewarna Rhodamin B. Pewarna ini biasanya digunakan untuk tekstil, sehingga tidak baik untuk kesehatan.
BACA JUGA : Sidak, Dinkes Batang Temukan Beberapa Makanan Kadaluarsa
Sebanyak 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah masuk wilayah pemeriksaan BPOM Semarang, karena banyaknya kasus pada kerupuk yang terjadi, salah satunya di Kabupaten Batang.
“Kita berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang dalam langkah mewaspadai beredarnya kerupuk yang berbahan kimia,” kata Kepala BPOM Semarang Sandra Maria Philomena Linthin saat ditemui usai audiensi di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (22/6/2022).
Adanya kerupuk mengandung pewarna tekstil memang cukup meresahkan, karena masih bebas dijual di pasar-pasar tradisional.