banner 1200x250

BPOM Soroti Kerupuk Mengandung Bahan Kimia Beredar Di Batang

BPOM
Kepala BPOM Semarang Sandra Maria Philomena Linthin Bersama PJ Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, audiensi di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (22/6/2022).
banner 120x600
banner 468x60

BATANGUPDATE.COM, BATANG – Banyaknya kerupuk yang mengandung bahan kimia berbahaya pewarna Rhodamin B, beredar di beberapa daerah di Jawa tengah.

Hal ini membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang meminta masyarakat lebih waspada.

banner 1200x250

Kerupuk mengandung bahan kimia berbahaya pewarna Rhodamin B. Pewarna ini biasanya digunakan untuk tekstil, sehingga tidak baik untuk kesehatan.

BACA JUGA : Sidak, Dinkes Batang Temukan Beberapa Makanan Kadaluarsa

Sebanyak 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah masuk wilayah pemeriksaan BPOM Semarang, karena banyaknya kasus pada kerupuk yang terjadi, salah satunya di Kabupaten Batang.

“Kita berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang dalam langkah mewaspadai beredarnya kerupuk yang berbahan kimia,” kata Kepala BPOM Semarang Sandra Maria Philomena Linthin saat ditemui usai audiensi di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (22/6/2022).

Adanya kerupuk mengandung pewarna tekstil memang cukup meresahkan, karena masih bebas dijual di pasar-pasar tradisional.

banner 1200x200