banner 1200x250

Pelayanan Darurat 24 Jam, Call Center 112 Kota Pekalongan Siap Menerima Aduan Masyarakat

Avatar photo
Pusat Layanan Pengaduan Kegawat daruratan Call Center 112 Kota Pekalongan
banner 120x600
banner 468x60

Batang update, Pekalongan – Sejak diresmikan tahun 2019, Call Center 112 milik Pemerintah Kota Pekalongan selalu siap 24 jam menerima aduan masyarakat, terlebih terkait Covid-19 di masa pandemi.

Adanya aduan warga melalui call center 112 ini juga membantu Pemkot Pekalongan untuk memonitoring kondisi dan situasi kota Pekalongan di masa pandemi.

banner 1200x250

Baca Juga :

13 Reklame Ilegal di Pekalongan Mulai Dibongkar

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan, Yos Rosyidi melalui Kepala Seksi Informasi Publik, Kusuma Adi Achmad menjelaskan, bahwa sampai dengan saat ini, Call Center 112 masih terus beroperasi.

“Ada dua aspek di dalam Layanan kegawatdaruratan Call Center 112 yakni layanan pengaduan dan non pengaduan. Untuk layanan non pengaduan biasanya digunakan masyarakat untuk memperoleh informasi,”Ungkap Kadia sapaan akrabnya, Kamis (9/9/21).

Hingga diberlakukannya PPKM, sejumlah aduan baik kegawatdaruratan maupun non kegawatdaruratan disampaikan masyarakat melalui kanal Call Center 112 seperti informasi vaksin, pemadaman listrik, ketersediaan ambulance, kecelakaan, update informasi PPKM, informasi bantuan PKH, BPUM, banjir, dan aduan lainnya.

“Per tahun 2021, sudah ada 66 aduan masyarakat yang masuk ke Call Center 112. Ia menambahkan, masyarakat lebih banyak memanfaatkan call center 112 untuk memperoleh informasi terlebih terkait Covid-19 dan vaksinasi.” Imbuhnya.

Di tahun 2021, untuk pengaduan yang masuk sekitar 21%. Sedangkan, yang non-pengaduan sekitar 78% atau sekitar 400 panggilan.

Lanjutnya, masyarakat tidak perlu ragu, untuk menyampaikan aduan melalui call center 112. Sekaligus, diimbau untuk bijak dan tanggung jawab dalam memanfaatkannya, jangan sampai digunakan untuk melakukan prank call (panggilan jahil).

banner 1200x200