BATANGUPDATE.COM, BATANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Batang mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos atau pupuk organik dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang hijau.
Berawal dari kondisi Hutan Kota Rajawali (HKR) yang harus selalu bersih setiap harinya sehingga banyak sampah daun jati yang dikumpulkan menumpuk.
“Pada akhirnya kita punya inisiatif untuk mengelola sampah daun jati menjadi kompos atau pupuk organik,” kata Kepala bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batang Ila Dhiama Warni saat ditemui di Rumah Kompos HKR, Kabupaten Batang, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga : DLH Batang Aktifkan Bank Sampah Uwuh Makmur
Baru dua minggu rumah kompos berjalan dan setiap hari Senin dan Kamis kita melakukan proses pengelolaannya.
“Kompos atau pupuk dapat digunakan sebagai penyubur pada tanaman. Alhamdulillah, sampah daun jati bisa bermanfaat menjadi pupuk organik padahal tadinya sampah ini hanya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” jelasnya.
Dijelaskannya, pupuk organik ini juga mempunyai manfaat untuk mengurangi dampak emisi gas rumah kaca. Dimana emisi gas rumah kaca menyumbang banyak perubahan iklim di Indonesia.