BATANGUPDATE.COM, Batang – Polemik penggusuran pangkalan truk dan rumah warga RT 03 RW 03 Petamanan, Banyuputih, Batang memasuki babak baru. Kemarin, Selasa, 21 September 2021, diadakan mediasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) antara warga terdampak penggusuran dengan Bupati Batang di Kantor Bupati Batang.
“Mediasi yang dimulai pada pukul 09.30 pagi itu dilakukan tanpa kehadiran pihak Teradu, dalam hal ini Bupati Batang Wihaji. Wihaji mangkir dalam kegiatan tersebut tanpa ada keterangan yang jelas,” kata warga dalam siaran pers yang diterima batangupdate.com, Rabu (22/09/2021).
Dalam kegiatan tersebut, warga Petamanan yang merupakan korban penggusuran akibat adanya alih fungsi Pangkalan Truk Petamanan menjadi Islamic Center menyatakan sangat mendukung adanya Islamic Center Batang.
Baca Juga: Abrasi Semakin Mengganas, Warga Simonet Wonokerto Nanti Janji Pemerintah Sampai sekarang
Namun, warga tetap menuntut Bupati Batang untuk menjamin hak-hak warga terdampak. Pasalnya, hingga hari ini warga terdampak belum menerima ganti rugi yang layak sebagaimana mestinya.
Rusmanto, Kepala Bakesbangpol Batang dalam forum mediasi tersebut mengatakan bahwa Pemkab Batang telah memberikan uang kerohiman dan uang ganti rugi. Namun hal itu dibantah oleh Kuslal, pendamping warga Petamanan.
“Warga terdampak penggusuran belum menerima uang kerohiman. Justru yang menerima uang tersebut warga di sekitar warga terdampak,” ungkap Kuslal.