BATANGUPDATE.COM, WARUNGASEM – Polisi mengamankan pelaku penipuan dengan modus meminjam sepeda motor berinisial MN, warga Desa Masin Kecamatan Warungasem kabupaten Batang atas dugaan kasus penggelapan kendaraan bermotor.
Sebelum pihak kepolisian datang, pelaku ditangkap oleh warga di daerah desa Gapuro Kecamatan Warungasem dan langsung dibawa ke Balai desa Masin.
Penangkapan pelaku ini atas dugaan penggelapan sepeda motor jenis Suzuki Smash warna merah dengan modus meminjam motor korban untuk membeli solar.
Baca Juga :
Cinta Segitiga Warga Kedawung, Ini Penjelasan Kapolsek Limpung
Pelaku yang berprofesi sebagai penjaga sound sistem ini diamankan polisi dan langsung dibawa ke polsek warungasem untuk dimintai keterangan.
Pihak Kepolisian membenarkan adanya penangkapan tersebut pada Jum’at (3/6/22).
“Iya benar mas, penangkapannya tadi di Gapuro, pelaku penipuan aslinya orang Masin, saat ini Kami sedang melakukan pengembangan.” Ujar Kapolsek Warungasem AKP Agus Windarto saat dihubungi batangupdate.com, Jum’at (4/6/22).
Namun pihaknya belum memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut.
Dikutip dari akun Instagram @beritapekalongan1, Pelaku merupakan penjaga sound sistem, telah meminjam sepeda motor milik warga untuk membeli solar, namun sampai dua hari tak kunjung dikembalikan.
Baca Lainnya :
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Mantan Istri Dan Bayi di Kendal
pelaku melakukan aksinya dengan modus pura-pura meminjam motor kepada korban. Pelaku lalu membawa kabur motor milik korban tersebut.