Warning: Undefined array key "icon_types" in /var/www/vhosts/batangupdate.com/http/batangupdate.com/wp-content/plugins/menu-icons/includes/settings.php on line 81
Sebanyak 22 WBP Rutan Batang Diberikan Asimilasi
banner 1200x250

Sebanyak 22 WBP Rutan Batang Diberikan Asimilasi

Avatar photo
22 WBP Diasimilasi
banner 120x600
banner 468x60
22 WBP Rutan Kelas IIB Batang Diberikan asimilasi

Batang Update – Rutan Kelas IIB Batang memberikan asimilasi kepada 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Mereka diberikan kesempatan untuk asimilasi di rumah, sebagai langkah untuk menekan dan meminimalisasi penyebaran COVID-19, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM, Nomor 24 Tahun 2021.

Keputusan tersebut diambil sebagai wujud kepedulian Kementerian Hukum dan HAM terhadap penanganan virus tersebut, melalui langkah asimilasi.

banner 1200x250

Kepala Rutan Batang Rindra Wardhana menyampaikan, semua harus bekerja sama antara pengadilan, kejaksaan dan pihak terkait lainnya, dengan memberikan penguatan-penguatan terhadap 22 WBP yang diberikan kesempatan asimilasi di rumah.

“Mereka yang ⅔ masa pidananya sebelum 31 Desember, bukan pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti pembunuhan berencana, kejahatan pada anak, pencurian dengan kekerasan, tindak asusila dan residivis,” kata Rindra Wardhana saat ditemui di Aula Rutan, Kabupaten Batang, Kamis (15/7/2021).

Dijelaskannya, pemberian asimilasi ini upaya untuk menjadikan pribadi yang mandiri dan menekan penyebaran COVID-19 yang luar biasa cepatnya.

“Salah satu yang membuat penyebaran virus karena kapasitas yang berlebih. Jadi asimilasi ini untuk menekan angka penyebaran virus, dengan memperhatikan regulasi dan perkembangan situasi,” jelasnya.

Ia memastikan, mereka diwajibkan melaporkan diri ke perangkat desa setempat sebelum sampai di rumah.

“Pihak pemerintah desa akan mengarahkan hal-hal yang harus dilakukan karena sudah jadi bagian dari masyarakat. Kalau memang harus Isolasi mandiri (Isoman) 14 hari ya harus dipatuhi,” tegasnya.

Saat menjalani asimilasi di rumah pun tetap memiliki kewajiban untuk lapor secara virtual. Mereka yang kurang piawai menggunakan gawai, akan didata untuk mendapatkan sarana khusus.

“Kami juga berkoordinasi dengan aparat desa agar ikut memberikan pengawasan kepada penerima asimilasi, sehingga lingkungan sekitar tetap aman dan terkendali,” tandasnya.

Sementara salah satu WBP penerima asimilasi, Edi Sutiawan mengutarakan, dirinya bahagia mendapat kesempatan untuk menjalani asimilasi di rumah.

“Saya senang akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarga, meskipun harus menjalani cek kesehatan melapor ke perangkat desa karena COVID-19 belum usai,” ungkapnya.

Ia menyatakan, siap untuk melaksanakan wajib lapor secara virtual. Data dan nomor ponsel juga sudah terdata di pihak Rutan.

“Saya bersyukur bisa dapat asimilasi. Pokoknya saya tidak mau mengulangi perbuatan yang sama, karena malu pada Allah dan diri sendiri mas,” ujar dia.

banner 1200x200